KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT bahwa dengan Rahmat dan
Ridho-Nya
penulis dapat menyelesaikan Makalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang
berjudul “Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia” sebagai
tugas
Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) Semester satu.
Sebelumnya penulis ingin berterimakasih kepada:
- Drs. Andi Subri, M.Pd selaku Dosen PPKn di FKIP UHAMKA
- Teman-teman dan keluarga yang telah
membantu.
Adapun
isi dari Makalah ini adalah Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Penjabaran Nilai - Nilai
Pancasila,
Upaya Menjaga Nilai – Nilai Luhur Pancasila.
Semoga
Makalah ini dapat menambah wawasan kita semua dan dapat memenuhi
kriteria tugas
yang bapak
berikan serta dapat menjadi nilai tambah untuk penulis.
Tak
ada yang sempurna, begitu pula dengan penulisan makalah ini. Oleh sebab
itu penulis menerima kritik positif dari pembaca sebagai perbaikan bagi
penulis
dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfat.
Akhir kata penulis
ucapkan “Terima
Kasih”
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................i
DAFTAR
ISI..................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang..............................................................................................1
B.
Rumusan
Masalah.........................................................................................2
C.
Tujuan
Penulisan...........................................................................................3
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia......................4
B.
Penjabaran Nilai - Nilai
Pancasila..............................................................9
C.
Upaya Menjaga Nilai – Nilai Luhur
Pancasila...........................................18
BAB
III PENUTUP
A.
Saran.............................................................................................................20
B.
Kesimpulan...................................................................................................20
DAFTAR PUSTAKA
A.
Sumber
Buku................................................................................................21
B.
Sumber
Lain.................................................................................................21
j
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila selain sebagai dasar
Negara, juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sejarah telah
mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia
yang
mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya
dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat
Indonesia
yang adil dan makmur.
Pancasila yang diterima dan
ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan
UUD 1945
merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Pembelajaran pancasila
menjadi
sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh
rakyat
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung
jiwa
yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
Kadang kala nilai-nilai luhur yang
ada dalam pancasila yang merupakan penjelmaan dari seluruh bangsa
Indonesia tidak
dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi diabaikan sehingga
akibat dari
itu nilai-nila luhur tersebut dengan sendirinya akan hilang. Menyadari
bahwa
untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara
nyata dan
terus-menerus pengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang
terkandung di
dalamnya, oleh sebab itu setiap warga Negara Indonesia, penyelenggara
Negara,
serta lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun
di
daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilai pancasila demi
kelestarianya.
Oleh karena itu sebagai upaya nyata
demi kelestarian nilai-nilai luhur pancasila, perlu ditanamkan dan atau
perlu
ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewat
pendidikan
pancasila untuk mahasiswa disemester awal. Atas dasar realita inilah
penyulis
merasa tertarik untuk membahasnya dalam
bentuk
makalah dengan judul “ PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA
INDONESIA”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar
belakang, maka penulis merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas
diantaranya:
- Bagaimana hakikat Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa?
- Bagaimana penjabaran tiap-tiap sila
dari Pancasila?
- Apa saja upaya
– upaya dalam menjaga nilai – nilai luhur pancasila?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan
Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
- Untuk mengetahui hakikat Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa
- Untuk mengetahui penjabaran
tiap-tiap sila dari Pancasila
- Untuk mengetahui upaya – upaya
dalam menjaga nilai – nilai luhur pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pancasila Sebagai Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
1. Arti
Pandangan Hidup Suatu Bangsa
Sejak tanggal 28 Oktober 1928 kita
telah menjadi satu bangsa, artinya satu kesatuan dari berbagai ragam
latar
belakang sosial budaya, agama dan keturunan yang bertekad untuk
membangun satu
tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Setiap bangsa mempunyasi cita-cita
untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita
bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam
Pembukaan UUD
1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur
materil
dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, suatu
bangsa yang
bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup.
Tanpa
pandangn hidup, suatu bangsa akan terombang ambing. Dengan pandangan
hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang dicapai.
Dengan pandangan hidup, suatu bangsa akan : dengan mudah memandang
persoalan-pesoalan yang dihadapi; dengan mudah mencari pemecahan
masalah-masalah yang dihadapi; memiliki pedoman dan pegangan; dan
membangun
dirinya.
Dengan uraian di atas jelaslah
betapa pentingnya pandangan hidup suatu bangsa. Pertanyaan berikut yang
secara
wajar muncul pada diri kita sendiri “ apakah pandangan hidup itu
sesungguhnya?”.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah
:
a. Cita-cita
bangsa;
b. Pikiran-pikiran
yang mendalam;
c. Gagasan
mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi
pandangan
hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai
yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan
pengalaman
sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkanya
dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dalam pandangan hidup terkandung
konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa,
terkandung pikiran yang dianggap baik. Oleh karena itu pandangan hidup
suatu
bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan
kelestarian suatu
bangsa. Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan
Negara-negara lain di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah
dan
kebudayaan yang tua, melalui gemilangnya Kerajaan Sriwijaya, Majapahit
dan
Mataram. Kemudian mengalami penderitaan penjajahan sepanjang tiga
setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaanya
pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk
merebut
kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan
itu
sendiri.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara
dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses
sejarah
di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang
akan
datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh
karena
itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan
dengan
lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai
pandangan
hidup dan dasar Negara Pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan
sendiri, maka percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu ciri
kepribadian bangsa Indonesia. Karena itulah, Pancasila bukan lahir
secara
mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang,
dimatangkan oleh sejarah perjungan bangsa kita sendiri, dengan melihat
pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh bangsa kita dan
gagasan-gagasan
besar bangsa kita sendiri.
Karena pancasila sudah merupakan
pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima
sebagai
Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam
sejarah
bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam
tiga
buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945,
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara
Republik
Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan
dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu menjadi pegangan
bersama
pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa
kita,
merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh
bangsa
Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki sebagai Dasar
Negara.
3. Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia yang
diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara
berkelompok.
Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan perkembangan.
Perkembangan manusia dari yang mengelompok sampai pada suatu keadaan
dimana
mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah
pertanda
adanya kelompok manusia dengan ciri-ciri
kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk
manusia
lainya. Kelopmok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku
bangsa
dibedakan oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi
bersama.
Berdasarkan hal ini kita dapat menyebutkan adanya kelompok suku bangsa
Minangkabau, Batak, Jawa, Flores, Sunda, Madura, dan lain sebagainya.
Semua
suku itu adalah modal dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya
bangsa
Indonesia yang kita miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok
manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena mempunyai tujuan hidup.
Tujuan
hidup kelompok ini akan membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa
lain di
Nusantara. Jadi kita kenal dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda,
Batak,
Flores, Madura, dan lain-lain sebagainya.
Pandangan
hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi
kehidupan di
dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku
bangsa
tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan
hal
tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku
bangsa di
tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah yang
menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri
atas
berbagai suku yang berbeda. Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan
Kepada
Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai
kehidupan
dalam masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai
suku
bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara
tersimpul
dalam falsafah kita Pancasila.
Pancasila
memberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa
depan
yang ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
B. Penjabaran
Nilai
- Nilai Pancasila
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan
adanya dasar Ketuhanan maka Indonesia mengakui dan percaya pada adanya
Tuhan.
Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi sebab adanya manusia dan alam semesta
serta
segala hidup dan kehidupan di dalamnya.
Dasar ini
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk
agamanya/kepercayaanya,
sebagaimana tercantum dalam pasal 29 UUD 1945. Hal ini berarti bahwa,
Negara
Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu pulau dengan lebih kurang 200
lebih
juta penduduk yang menganut beberapa agama, menghendaki semua itu hidup
tentram, rukun dan saling menghormati.Denga demikian semua agama diakui
di
Negara Republik Indonesia, dapat bergerak dan berkembang secara leluasa.
Sila pertama
pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” terdiri dari dua
pengertian pokok yaitu pengertian tentang
Ketuhanan dan tentang Yang Maha Esa.
- Ketuhanan
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan
yakni Allah, zat Yang Maha Esa, pencipta segala kejadian termasuk
pencipta
semua makhluk. Oleh karena itu Tuhan sering disebut juga “sebab yang
pertama”
yang tidak disebabkan lagi. Alam beserta kekayaanya seperti
sumber-sumber
minyak bumi, batubara, air dan lain-lainya merupakan ciptaanya. Demikian
dengan
makhluk hidup merupakan cipataan Tuhan juga.
- Yang Maha Esa
Yang maha Esa berarti yang maha
satu
atau maha tunggal dan tidak ada yang mempersekutukan-Nya. Dia esa dalam
zat-Nya, esa dalam sifat-Nya, esa dalam perbuatan-Nya. Oleh kaena adanya
kekhususanya itu, maka tidak ada yang menyamainya dan Dia maha sempurna.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
mengandung pengertian
bahwa kita bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,
pencipta alam semesta beserta isinya, baik benda mati maupun makhluk
hidup.
2. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Internasionalisme
ataupun peri kemanusiaan adalah penting sekali bagi kehidupan sesuatu
bangsa
dalam Negara yang merdeka dalam hubunganya dengan bangsa-bangsa lain.
Manusia
adalah makhluk Tuhan, dan Tuhan tidak mengadakan perbedaan antara
sesama
manusia. Pandangan demikian menimbulkan pandangan yang luas, tidak
terikat oleh
batas-batas Negara atau bangsa sendiri, melainkan Negara harus selalu
membuka
pintu bagi persahabatan dunia atas dasar persamaan derajat.
Manusia
mempunyai hak-hak yang sama, oleh karena itu tidaklah dibenarkan manusia
yang
satu menguasai manusia yang lain, atau bangsa yang satu menguasai bangsa
yang
lain. Berhubung dengan hal itu maka tidak
membenarkan adanya penjajahan di atas
bumi, karena hal yang demikian bertentangan dengan peri kemanusiaan
serta hak
setiap bangsa menentukan nasibnya sendiri. Sesungguhnhya manusia itu
dilahirkan
mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu
harus
dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah
diperkenankan
memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil Dan beradab mengandung beberapa pengertian pokok
diantarnya:
- Kemanusiaan
Kemanusiaan berasal dari kata
amnesia, uang merupakan makhluk ciptaan tuhan Yang Maha Esa. Oleh Tuhan
manusia
di karunia jasmani dan rohani, yang keduanya merupakan satu kesatuan
serasi,
yang sering disebut pribadi manusia.
- Adil
Adil mengandung arti obyektif atau
sesuai dengan adanya, misalnya kita memberikan sesuatu kepada orang
lain,
karena memang sesuatu itu merupakan haknya. Jadi, kita tidak subyektif,
tidak
berat sebelah, tidak pilih kasih.
- Beradab
Beradab berasal dari kata adab yang
secara bebas berearti budaya. Dengan demikian beradab berarti berbudaya.
Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah lakunya selalu dijiwai
oleh
nilai-nilai kebudayaan. Niali-niali budaya tidak lain ialah hal-hal yang
luhur,
yang dijunjung tinggi oleh manusia, yang karena luhurnya itu dijadikan
pedoman,
ukuran, atau tuntunan untuk diikuti. Kalau sesuai berarti baik, kalau
tidak
sesuai berarti tidak baik.
3. Sila
Persatuan Indonesia
Dengan dasar
kebangsaan (nasionalisme) dimaksudkan bahwa bangsa Indonesia seluruhnya
harus
memupuk persatuan yang erat antara sesama warga, tanpa membeda-bedakan
suku
atau golongan serta berdasarkan satu tekad yang bulat dan satu cita-cita
bersama. Prinsip kebangsaan itu merupakan ikatan yang erat antara
golongan dan
suku bangsa.
Paham
kebangsaan kita adalah satu dasar kebangsaan yang menuju kepada
persaudaraan
dunia, yang menghendaki bangsa-bangsa itu saling hormat-menghormati dan
harga-menghargai. Paham kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia
adalah:
a. Ke dalam,
menggalang seluruh kepentingan
rakyat dengan tidak membedakan suku atau golongan.
b. Ke luar;
tidak mengagungkan bangsa sendiri,
namun dengan berdiri tegak atas dasar kebangsaan sendiri juga menuju kea
rah
hidup berdampingan secara damai, berdasar atas persamaan derajat antar
bangsa
serta berdaya upaya untuk melaksanakan terciptanya perdamaian dunia yang
kekal;
dan abadi, serta membina kerja sama untuk kesejahteraan umat manusia.
Sila
Persatuan Indonesia mengandung beberapa pengertian di antaranya:
·
Persatuan
Persatuan berasal dari kata satu
yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian
disatukanya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu
kebulatan.
Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu setelah disatukan
menjadi sesuatu hal yang serasi, utuh dan tidak saling bertentangan
antar yang
satu dengan yang lain.
·
Indonesia
Yang dimaksud dengan Indonesia
ialah
dalam pengertian geografis dan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
4. Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dasar
mufakat, kerakyatan atau demokrasi menunjukan bahwa Negara Indonesia
menganut
paham demokrasi. Paham demokrasi berarti bahwa kekuasaan tertinggi
(kedaulatan)
untuk mengatur Negara dan rakyat terletak di tangan seluruh rakyat.
Dalam UUD
1945 menyatakan bahwa “kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Perwakilan”. Demokrasi Indonesia
seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah demokrasi yang
tercantum
dalam pancasila sebagai sila ke empat dan dinamakan demokrasi pancasila.
Asas
demokrasi di Indonesia ialah demokrasi berdasarkan pancasila yang
meliputi
bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian
masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menmpuh jalan
permusyawaratan
untuk mencapai mufakat.
Hakikat dari
musyawarah untuk mufakat dalam kemurnianya adalah suatu tata cara khas
yang bersumber
pada inti paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam
permusywaratan/ perwakilan untuk merumuskan dan atau memutuskan sesuatu
hal
berdasrkan kehendak rakyat, dengan jalan mengemukakan hikmat
kebijaksanaan yang
tiada lain dari pada pikiran (rasio) yang sehat yang mengungkapkan dan
mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat
sebagaimana yang menjadi tujuan pemebentukan pemerintah Negara termaksud
dalam
alinea ke empat Pembukaan UUD 1945. Oleh semua wakil/utusan yang
mencerminkan
penjelmaan seluruh rakyat, untuk mencapai keputusan berdasarkan
kebulatan
pendapat yang diitikadkan untuk dilaksanakan secara jujur dan
bertanggung
jawab. Keputusan berdasrakan mufakat adalah sah apabila diambil dalam
rapat
yang dihadiri oleh lebih dari separuh anggota yang hadir.
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratn/Perwakilan mengandung beberapa pengertian diantaranya:
·
Kerakyatan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat
yang berarti sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu.
Kerakyatan berarti suatu prinsip yang mengakui bahwa kekuasaan tertinggi
berada
di tangan rakyat. Kerakyatan disebut juga kedaulatan rakyat, artinya
rakyat
yang berdaulat, berkuasa. Hal ini disebut juga demokrasi yang berarti
rakyat
yang memerintah.
·
Hikmat
Kebijaksanaan
Hikmat Kebijaksanaan berarti suatu
sikap yang dilandasi dengan penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu
mempertimbangkan persatuan dan kesataun bangsa. Kepentingan rakyat akan
dijamin
dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh iktikad
baik
sesuai dengan hati nurani yang murni.
·
Permusyawaratan
Permusyawaratan berarti suatu tata
cara yang khas Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan sesuatu
hal
berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan berdasarkan
mufakat.
Pelaksanaan dari kebenaran ini memerlukan semangat mengutamakan
kepentingan
nasional daripada kepentingan daerah, golongan dan pribadi. Hal ini
memerlukan pula iktikd yang baik dan ikhlas, dilandasi oleh pikiran yang
sehat
serta ditopang oleh kesadaran bahwa kepentingan bangsa dan Negara
mengalahkan
kepentingan yang lain.
·
Perwakilan
Perwakilan berarti suatu tata cara
untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat mengambil bagian dalam urusan
Negara.
Bentuk keikutsertaan itu ialah badan-badan perwakilan, baik di pusat
seperti
MPR dan DPR maupun di daerah yang berwujud DPRD. Keanggotaan badan-badan
perwakilan itu ditentukan melalui suatu pemilihan yang bersifat
langsung, umum,
bebas dan rahasia.
5. Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Dalam pidato
1 Juni 1945 ditegaskan bahwa prinsip kesejahteraan adalah prinsip tidak
adanya kemiskinan
di alam Indonesia Merdeka. Keadilan sosial adalah sifat masyarakat adil
dan
makmur, kebahagiaan buat semua orang, tidak ada penghisapan, tidak ada
penindasan, dan penghinaan, semuanya bahagia, cukup sandang dan pangan.
Sila
ini secara bulat berarti bahwa setiap rakyat Indonesia mendapat
perlakuan yang
adil dalam bidan hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pengertian keadilan
mencakup
pula pengertian adil dan makmur Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia mengandung beberapa pengertian diantaranya:
·
Keadilan Sosial
Keadilan sosial berarti keadilan
yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan baik materil
maupun
spiritual. Hal ini berarti keadilan itu tidak hanya berlaku bagi orang
yang
kaya saja, tetapi berlaku pula bagi orang miskin, bukan hanya untuk para
pejabat, tetapi untuk rakayta biasa pula.
·
Seluruh Rakyat Indonesia
Seluruh rakyat Indonesia berarti
bahwa setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia baik yang berdiam di
wilayah
kekuasaan Republik Indonesia maupun warga Negara Indonesia yang berada
di
Negara lain.
C.
Upaya Menjaga Nilai – Nilai
Luhur Pancasila
Nilai
– nilai yang terkandung dalam
pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia
(nenek
moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan
dari
kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus
bangsa
harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut
maka perlu
adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Upaya –
uapaya tersebut antara lain :
1.
Melalui
dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila
pada
setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tingg;
2.
Lebih
memasyarakatkan pancasila;
3.
Menerapkan
nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari;
4.
Memberikan
sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran terhadap
pancasila;
5.
Menolak
dengan tegas paham – paham yang bertentangan dengan pancasila.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penulisan makalah tentang Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa :
Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh
rakyat Indonesia. Apabila nilai-nilai pancasila diamalkan oleh seluruh
warga
negara Indonesia maka tidak mustahil cita-cita negara Indonesia yaitu
mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan
UUD 1945 dapat terwujud.
B. Saran
Sehubungan dengan pentingnya
pengamalan butir-butir pancasila, maka penulis menyarankan kepada
seluruh warga
negara Indonesia untuk mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila mulai
dari diri
sendiri dengan kesadaran dan keteladan yang mungkin akan dicontoh oleh
orang
lain dan menjadi budaya yang positif bagi bangsa Indonesia serta mampu
mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa sesuai yang terkandung dalam
Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
DAFTAR
PUSTAKA
A. Sumber Buku
Kansil C.S.T, Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: PT pradnya paramita.
Pangeran Alhaj S.T.S dan Surya
Partia Usman, 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta;
Universitas Terbuka
Depdikbud.
Setiady Elly M, Panduan Kuliah
Pendidikan Pancasila, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Srijanto Djarot, Waspodo Eling,dkk.
1994. Tata Negara Sekolah Menengah Umum. Surakarta: PT. Pabelan.
UU Nomor 32 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasioanal
B. Sumber
Lain
http://www.isomwebs.com/2011/pancasila-sebagai-pandangan-hidup/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar