BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah telah
mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat
Indonesia
yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila
yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti
tercantum dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan
hidup
bangsa, yang telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan
manapun juga
yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk
kelestarian dan kemampuan Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata
dan
terus menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang
terkandung di
dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara
serta
setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat
maupun di
daerah.
Hal ini sesuai
Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan – urutan yang
bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri
di dalam
rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat di pindahkan.Bagi
bangsa
Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai
pandangan
hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah
selayaknya kita pahami akan hakikatnya.
Selain dari pengertian
tersebut, Pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa,
2. Pancasila sebagai kepribadian
bangsa,
dan
3. Pancasila sebagai sumber dari
segala sunber
hukum dll.
B.
Rumusan Masalah
Untuk mempersempit
lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi
masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
1. Apa arti dari
Pancasila?
2. Apa maksud dari
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
3. Apa pengaruh
globalisasi terhadap kepribadian bangsa Indonesia?
B.
Tujuan Penulisan Makalah
Adapun
tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk memenuhi salah-satu tugas MID Semester mata
kuliah
Pendidikan Pancasila, serta untuk mengetahui tentang pentingnya
kehidupan
berbangsa dan bernegara pada umumnya.
C.
Sistematika Penulisan
Karya
tulis terdiri dari tiga BAB dengan sistematika penulisan sebagai berikut
:
BAB
I : Pendahuluan, Latar
Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan
Penulisan Makalah dan
Sistematika Penulisan
BAB
II : Pengertian
Pancasila, Pancasila Sebagai Jiwa Dan
Kepribadian Bangsa Indonesia,
Pengaruh
Globalisasi
terhadap Kepribadian Bangsa
Indonesia
BAB
III : Penutup yang terdiri dari
kesimpulan dan saran
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau
lima
asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia.
Istilah
Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang
terdapat dalam
buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Pancasila ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Adapun fungsi dari pancasila,
antara
lain :
Pancasila sebagai Jiwa
Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang
dijelaskan
dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya jiwanya
masing-masing
yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila
sebagai
jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada
jaman
Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo
dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara lain
bahwa
tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan
Pancasila
itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai
Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah
laku
serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku
mempunyai ciri
khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang
dimaksud dengan kepribadian.
Pancasila sebagai Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk
hidup
sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa
dipisah-pisah
antara satu dengan yang lain.
Pancasila sebagai Dasar
Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau Philosofis
Granslog.
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan
Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur
penyelenggaraan
Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber
tertib
hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita
hukum
serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa
Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan
Individu,
kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian
Nasional.
Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita
moral
mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila sebagai
perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan
negara
atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai
Undang-undang
Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan
batang tubuh
Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia).
PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang
mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila untuk
selama-lamanya.
Pancasila sebagai cita-cita
dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas
dimuat
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan Undang-undang
Dasar
1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa Pancasila, sehingga
Pancasila
merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah
yang
akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai palsafah hidup yang
mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan
Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian
Bangsa
Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa
Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa
Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
B.
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang
Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah :
Keseluruhan
ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan
bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia
adalah
pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia
sepanjang
masa.
Garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa
Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu
sepanjang
masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan
berbagai
peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol,
Belanda
dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan
berkembang.
Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat
kota
kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada
dasarnya
bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa
Indonesia
secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita
memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas
bahwa
tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka
Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu
merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa
Indonesia
dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri
khas yang
dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat
kemungkinan
bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal,
yang
juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima
sila
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi
ciri
khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan
dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur
yang
merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah
negara
kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan
berkedaulatan
rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib
dan
dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat,
tertib
dan damai.
Oleh karena itu yang
penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan
Pancasila
dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan
merupakan
rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang
merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi
kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak
menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan
sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita
kepada
Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam
buku-buku
sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan
melekat
pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu
banyak
berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
C.
Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
·
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
·
Globalisasi
pada hakikatnya adalah suatu
proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti
oleh
bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama
dan
menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut
Edison
A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna
(Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara
Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses,
globalisasi
berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu
dimensi
ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat
dalam
interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di
semua
bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya,
pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi
adalah
faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan
teknologi
begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan
kepentingan
dapat tersebar luas ke seluruh
dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi
tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia.
Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh
negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti
kehidupan
politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan
mempengaruhi
nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
·
Pengaruh
positif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan
mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari
aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal
tersebut
akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan
nasional
bangsa.
3. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik
seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang
sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa
dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
·
Pengaruh
negatif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa
kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari
ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya
rasa
nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam
negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap
produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat
kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai
bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena
adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat
menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
5. Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku
sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di
atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme.
Akan
tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap
bangsa
menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala
masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi
aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika
terjadi
maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di
Indonesia.
Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak
anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan
persatuan
dan kesatuan bangsa.
·
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus
globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di
kalangan muda.
Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh
globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang
muncul
dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak
remaja- remaja kita yang
berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka
menggunakan
pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang
seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai
dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka
warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara
menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa
dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan
teknologi yang
memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa
lagi
bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika
digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna.
Tetapi
jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak
pelajar dan
mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka
situs-situs
porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu
handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena
mereka
lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak
muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa
peduli
terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan
keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng
motor
anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman
dan
kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas
dibiarkan, mau apa
jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak,
timbul
tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai
nasionalisme
akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa
sendiri dan
rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus
masa depan
bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa
nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di
atas pengaruh
negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh
karena itu
diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi
terhadap
nilai nasionalisme.
·
Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi
Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk
mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk
dalam
negeri.
2. Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-
benarnya
dan seadil- adilnya.
5. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi,
sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya langkah-
langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh
globalisasi
yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita
tidak
akan kehilangan kepribadian bangsa.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang
berarti pancasila merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia
yang
mana hal itu adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain.
Oleh
karena itu, bangsa Indonesia harus menjadikan pengamalan Pancasila
sebagai
perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pengamalannya pun
harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara
pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara mampu
melestarikan
nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh
budaya-budaya asing yang
masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
B.
Saran
Berdasarkan uraian di
atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian
bangsa
Indonesia yang mana setiap warga negara
Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari
Pancasila
tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar
pancasila
tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.
DAFTAR
PUSTAKA
Srijanto Djarot, Drs. Waspodo
Eling BA, Mulyadi Drs.
1994 Tata Negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar