KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puja dan puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahjkan rhmat-NYA, sehingga
kami
penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalha ini. Tidak lupa shalawat
serta
salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW
yang
telah membimbing umatnya di jalan yang benar.
Kami ucapkan terimakasih kepada
pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makjalah ini.Makalah
ini kami
susun berdasarkan tugas dari Bahasa Indonesia. “Bahaya Narkoba Bagi
Remaja
Indonesia” merupakan judul yang kami berikan untuk Makalah ini. Makalah
ini
bersisi tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba. Penyusunan
makalah
ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para remaja tentang
bahaya
Narkoba.
Akhir kata semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kaum khalayak. Penyusun juga meminta maaf apabila
banyak
kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Tiada Gading yang tak
Retak
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ...................................................................................
i
KATA PENGANTAR .................................................................................
ii
DAFTAR
ISI ................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN
- Latar Belakang .................................................................................. 1
- Tujuan ............................................................................................... 1
- Rumusan Masalah ............................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
- Pengertian.......................................................................................... 3
- Macam – Macam ............................................................................... 4
- Faktor yang Mendorong.................................................................... 6
- Bahaya............................................................................................... 6
- Penyelesaian/Solusi............................................................................ 10
BAB
III PENUTUP
- Kesimpulan ....................................................................................... 12
- Saran ................................................................................................. 12
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................
13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan
Adiktif lainnya. Terminologi narkoba
familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas
Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut
adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza
biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan
tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada
tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997
tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika
adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan
dalam dunia kedokteran, namun dewas ini Narkoba banyak disalahgunakan.
Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari
mereka
yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun
sayingnya
tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain
untuk
menyelesaikan tugas dari mata pelajaran Bhs. Indonesia, kami kami
menyusun
makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya
Narkoba.
B.
Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda
tersebut
tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan. Sasaran dari
penyebaran narkoba ini adalah kaum muda
atau remaja. Makalh ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai
sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang
jenis-jenis narkoba.
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C.
Rumusan Masalah
Kami membutan makalah ini dengan rancanag pertanyaan-pertayaan yang
timbul dari benak kami, diantaranya:
- Apa pengertian Narkoba?
- Ada berapa macam Narkoba?
- Apa bahaya Narkoba?
- Bagimna mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Narkoba merupakan singkatan
dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi
narkoba
familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas
Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut
adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza
biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan
tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada
tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997
tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika
adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan
lain bukan narkotika dan
psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan
ketergantungan”
Meskipun demikian, penting
kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika
dilarang
penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang
memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan
pengembangan
pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan
UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam
Golongan I
merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status
illegalnya
tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan,
mendistribusikan
dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat
dikenakan
pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
berlaku.
2. Macam – Macam
- Candu
![](file:///C:%5CDOCUME%7E1%5COwner%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_image001.jpg)
- Morfin
![](file:///C:%5CDOCUME%7E1%5COwner%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_image002.jpg)
- Heroin ( putaw )
![](file:///C:%5CDOCUME%7E1%5COwner%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_image003.jpg)
- Morfin
![](file:///C:%5CDOCUME%7E1%5COwner%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_image004.jpg)
- Demerol
![](file:///C:%5CDOCUME%7E1%5COwner%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_image005.jpg)
- Methadon
![](file:///C:%5CDOCUME%7E1%5COwner%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_image006.jpg)
3. Faktor yang Mendorong
Ø
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika
ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu
(motivasi
individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan
interpersonal.
Ø
Di samping adanya motivasi individu yang
menimbulkan
suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai
hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor
sosiokultural
seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang
mendalam
dalam diri remaja; antara lain:
·
Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian,
keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah
dan
sebagainya.
·
Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai
obat-obatan dan
zat.
·
Perubahan teknologi yang cepat.
·
Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta
mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti –
Akhlaq)
·
Meningkatnya waktu menganggur.
·
Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya
kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan
dan
sebagainya.
·
Menjadi
manusia untuk orang lain.
4. Bahaya
- Menurut Efeknya
§
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan
melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain
& LSD
§
Stimulan , efek dari narkoba yang
bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih
cepat
dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga
untuk sementara
waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira
untuk
sementara waktu
§
Depresan,
efek dari
narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat
pemakai
tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
§
Adiktif
, Seseorang yang
sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat
tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif ,
karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
§
Jika terlalu lama
dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan
rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis
dan
akhirnya kematian
- menurut jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan
jenisnya adalah
sebagai berikut:
- Opioid:
- depresi berat
- apatis
- rasa lelah berlebihan
- malas bergerak
- banyak tidur
- gugup
- gelisah
- selalu merasa curiga
- denyut jantung bertambah cepat
- rasa gembira berlebihan
- banyak bicara namun cadel
- rasa harga diri meningkat
- kejang-kejang
- pupil mata mengecil
- tekanan darah meningkat
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- luka pada sekat rongga hidung
- kehilangan nafsu makan
- turunnya berat badan
- Kokain
- denyut jantung bertambah cepat
- gelisah
- rasa gembira berlebihan
- rasa harga diri meningkat
- banyak bicara
- kejang-kejang
- pupil mata melebar
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- mudah berkelahi
- pendarahan pada otak
- penyumbatan pembuluh darah
- pergerakan mata tidak terkendali
- kekakuan otot leher
- Ganja
- mata sembab
- kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
- sering melamun
- pendengaran terganggu
- selalu tertawa
- terkadang cepat marah
- tidak bergairah
- gelisah
- dehidrasi
- tulang gigi keropos
- liver
- saraf otak dan saraf mata rusak
- skizofrenia
- Ectasy
- enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
- berkeringat
- sulit tidur
- kerusakan saraf otak
- dehidrasi
- gangguan liver
- tulang dan gigi keropos
- tidak nafsu makan
- saraf mata rusak
- Shabu-shabu:
- enerjik
- paranoid
- sulit tidur
- sulit berfikir
- kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
- banyak bicara
- denyut jantung bertambah cepat
- pendarahan otak
- shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
- Benzodiazepin:
- berjalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara tapi cadel
- mudah marah
- konsentrasi terganggu
- kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
jadi dapat disimpulkan apabila narkoba
dikonsumsi Oleh:
a.
Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan
antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di
masa
dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka
suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan
gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua
kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk
terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba
yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para
remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini
telah
terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian.
Bangsa
ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan
narkoba dan
merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan
sumber
daya manusia bagi bangsa.
b.
Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba
ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya
berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif
atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya
diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan
narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
· Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
· Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
· Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
· Sering menguap, mengantuk, dan malas,
· Tidak memedulikan kesehatan diri,
· Suka mencuri untuk membeli narkoba.
5. Penyelesaian/Solusi
Banyak yang
masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan
membantu
remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat
intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan
terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai
bahaya
narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti
halnya
BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan
dilakukan
seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang
ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan
sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini
meliputi:
Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi
komplikasi
medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan.
Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk
mempersiapkan
pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat,
agar
mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna
di
masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat
kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan
bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah
kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
2.
Saran
Akhirnya makalah yang berjudul dampak narkoba bagi
remaja ini telah selesai dan semoga makalah yang sedemikian singkat ini
bias bermanfaat
bagi kita semua baik itu bagi kalangan Mahasiswa, Pelajar Umum sehingga
bisa
mengerti tentang bahaya narkoba yang bias mengerogoti moral kita dan
sebagai
generasi muda maka kita harus
DAFTAR PUSTAKA
- Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
- Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
- Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
- Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
- Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
- Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
- Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
- Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar